London - Marouane Fellaini dinyatakan
bersalah telah melakukan tindakan kekerasan terkait aksi tanduknya pada
Ryan Shawcross. Gelandang Everton itu dijatuhi hukuman larangan
bertanding tiga laga oleh FA.Pada pertandingan Stoke City vs Everton di Liga Inggris akhir pekan kemarin, yang kemudian berkesudahan 1-1, Fellaini dianggap dengan sengaja menanduk kepala Shawcross. Peristiwa tersebut terjadi dalam sebuah momen perebutan bol di udara.
Usai kejadian tersebut, Fellaini langsung mengajukan permintaan maaf. Namun itu tak lantas menghindarkan dia dari jatuhnya sanksi karena FA menganggap pesepakbola asal Belgia itu telah melakukan aksi kekerasan. Dan sebagai ganjarannya, Fellaini dijatuhi hukuman larangan bertanding tiga kali.
Dalam pernyataan resminya, Everton dan kubu Fellaini menerima sanksi yang dijatuhkan FA. Itu artinya gelandang 25 tahun itu bakal menepi saat The Toffees menantang West Ham United, Wigan Athletic dan Chelsea. Demikian diberitakan Reuters.
"Saya sepenuhnya meminta maaf pada Ryan Shawcross, seluruh rekan setim saya dan fans yang berada di pertandingan itu. Ada banyak tarik-menraik dan saling dorong di dalam kotak penalti Stoke dan saya merasa saya tak dapat perlindungan dari ofisial pertandingan," sahut Fellaini tak lama setelah pertandingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar